-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus 2024 Masuk Babak Akhir

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-08T03:40:06Z

.CO – Penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 kian mendekati garis akhir. Dilansir dari ANTARA , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan prosesnya sudah berada di tahap penghujung.

“Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Pernyataan itu disampaikan Asep ketika ditanya apakah pemeriksaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi langkah terakhir penyelidikan perkara ini. Ia menegaskan, target KPK adalah membawa kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.

Sejak saat itu, beberapa nama telah hadir memenuhi panggilan, di antaranya Ustad Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Pada 7 Agustus 2025, giliran mantan Menag Yaqut yang dipanggil penyidik.

Di sisi lain, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2024. Sorotan utama mereka ada pada pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata—10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian itu dinilai tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan porsi haji khusus hanya delapan persen, sementara 92 persen untuk haji reguler. ( ant )

×
Berita Terbaru Update