-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Dicap Negara dengan Pajak Mobil Termahal di Dunia, Setengah Harga Habis Buat Pajak

Selasa, 26 Agustus 2025 | Agustus 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T11:45:58Z

PIKIRAN RAKYAT – Pajak mobil di Indonesia disebut yang paling mahal di dunia. Bahkan, dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, nominalnya jauh lebih tinggi.

Mahalnya pajak kendaraan ini selalu jadi sorotan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Sekjen Gaikindo, Kukuh Kumara, berkali-kali menyoroti tingginya pungutan pajak yang dikenakan pemerintah pada sektor otomotif.

Kukuh bercerita, dirinya pernah ditanya oleh perwakilan U.S. Automotive Council soal mahalnya pajak kendaraan di Indonesia.

“Mereka bilang, pajak otomotif di Indonesia salah satu yang paling tinggi di dunia. Waktu dicek, saya tidak bisa ngomong apa-apa lagi,” ujarnya di Kementerian Perindustrian, Senin, 25 Agustus 2025.

Jauh Lebih Mahal dari Thailand dan Malaysia

Mahalnya pajak mobil ini sangat kontras dengan negara tetangga. Pasalnya, pajak tahunan mobil di Indonesia bisa mencapai 5 hingga 30 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Thailand dan Malaysia.

“Contohnya Avanza, mobil ini dibuat di Indonesia dengan pajak tahunannya bisa hampir Rp5 juta. Sementara di Malaysia yang mobilnya diimpor dari Indonesia, pajaknya tidak sampai Rp1 juta. Di Thailand bahkan lebih rendah lagi, sekitar Rp150 ribu,” ucap Kukuh.

Banyak Jenis Pajak yang Membebani

Tingginya pajak mobil di Indonesia tak bisa dipungkiri karena menerapkan berbagai instrumen. Setiap mobil yang keluar dari pabrik langsung dibebankan pajak berlapis, mulai dari PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), hingga PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).

Kondisi ini membuat harga mobil di Tanah Air semakin tinggi. Menurut Kukuh, beban pajak bahkan bisa mencapai hampir 50 persen dari harga jual mobil.

Namun, ada pengecualian khusus untuk mobil listrik. Kendaraan ramah lingkungan ini dibebaskan dari sejumlah pajak untuk mendorong adopsi dan mendukung target pemerintah dalam transisi energi bersih.

Setengah Harga Mobil Dipengaruhi Pajak

Ucapan Kukuh soal mahalnya pajak mobil ini bukan sekali-dua kali disorot. Dalam berbagai kesempatan Kukuh menyebut bahwa harga pajak yang mahal ini turut membuat penjualan kendaraan menurun.

“Katakanlah kita ngambil mobil yang harganya Rp100 juta. Keluar dari pabrik ke dealer kita mau beli bayarnya jadi Rp150 juta, bukan Rp100 juta. Artinya yang Rp50 jutanya adalah pajak,” ujarnya di sela-sela agenda GIIAS 2025, Juli 2025 lalu.

Kukuh berharap pemerintah ikut turun tangan mencari jalan keluar soal tingginya pajak ini. Menurutnya, jika industri otomotif stagnan, atau bahkan turun, akan ada banyak orang yang jadi korban.

“Mungkin pabrik mobilnya masih bertahan, tapi bagaimana dengan supplier? Ada tier 1, tier 2, tier 3, sampai di ujung-ujungnya nanti ada UMKM. Kita harus menyelamatkan itu, karena industri otomotif Indonesia ini punya dampak yang sangat luas.” ucap Kukuh. ***

×
Berita Terbaru Update