- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mengamankan total tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (7/8). Mereka yang diamankan terdiri dari pihak swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS).
"Terkait dengan tangkap tangan yang dilakukan pada hari ini, tadi sudah saya sampaikan bahwa ada 3 lokasi ya, tapi yang sudah sampai di sini, yaitu tim yang di Jakarta dengan kita membawa atau mengamankan 3 orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara, kita mengamankan 4 orang," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Asep menyebutkan, total sementara yang diamankan dalam OTT tersebut berjumlah tujuh orang.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Tenggara, masih kita sama-sama tunggu,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai identitas para pihak yang diamankan, Asep menjelaskan bahwa mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak swasta dan aparatur sipil negara.
"Dari swastanya ada, kemudian dari pegawai negeri sipilnya juga ada," ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan rumah sakit. Meski demikian, KPK belum membeberkan temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
"Kemudian terkait dengan perkaranya, terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS. Peningkatan kualitas atau status RS," pungkasnya.