KEPRI POST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 3.064 kasus pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2025 yang berlangsung hingga Juli 2025. Meski angka tersebut masih cukup tinggi, polisi mencatat adanya tren penurunan, terutama di kalangan pengendara sepeda motor.
Menurut Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama, mayoritas pelanggaran masih didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua.
Namun dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi penurunan jumlah pelanggaran oleh sepeda motor dari 2.828 kasus menjadi 1.904 kasus, atau turun sekitar 33 persen.
Sementara itu, pelanggaran oleh pengendara kendaraan roda empat turun lebih tipis, dari 765 menjadi 714 kasus, atau turun sekitar 7 persen.
"Kesadaran masyarakat mulai tumbuh, terutama pengguna roda dua yang paling dominan di jalan. Masyarakat sudah mulai menginternalisasi keselamatan sebagai bagian dari perilaku berkendara,” kata Kombes Andhika, Jumat, 1 Agustus 2025.
23 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Patuh Seligi 2025 juga berdampak positif pada angka kecelakaan. Jumlah kecelakaan lalu lintas turun dari 23 kejadian menjadi hanya 9 kejadian, atau turun sekitar 61 persen.
Korban luka ringan turun dari 25 menjadi 6 orang, sedangkan korban luka berat menurun dari 9 menjadi 5 orang. Tidak ada korban jiwa yang tercatat selama operasi berlangsung.
"Penurunan ini menjadi bukti bahwa upaya represif dan preventif kami berjalan beriringan dan memberikan efek nyata di lapangan," ujar Andhika.
Selain penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, kerugian materi akibat kecelakaan juga tercatat turun drastis. Dari yang sebelumnya mencapai Rp19,3 juta, kini hanya sebesar Rp4,65 juta.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari kombinasi antara tindakan penegakan hukum yang tegas dan pendekatan edukatif. “Fungsi penegakan hukum tetap harus dijalankan secara tegas namun tetap humanis. Operasi boleh selesai, tapi komitmen kami tidak,” tegasnya. ***