, Jakarta - Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menyatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang berkunjung ke negara-negara Uni Eropa untuk kali kedua atau seterusnya akan lebih mudah memperoleh visa Schengen multi-entry . Hal Itu disampaikan Ursula setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IEU-CEPA ) disepakati.
Ursula menegaskan, hubungan antarmasyarakat antara Uni Eropa dan Indonesia memegang peran penting dalam memperkuat kerja sama kedua pihak. Karena itu, menurutnya, masyarakat harus menjadi penerima manfaat utama dari hubungan yang erat tersebut.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengesahkan keputusan mengenai penerapan sistem visa cascade . Ini berarti bahwa mulai sekarang, warga Indonesia yang melakukan kunjungan kedua ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk memperoleh visa Schengen multi-entry ,” ujar Ursula dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan, pelonggaran kebijakan visa ini tidak hanya akan mempermudah warga Indonesia bepergian ke Eropa tetapi juga membuka peluang lebih besar untuk investasi, pendidikan di luar negeri, serta mempererat hubungan antarwarga.
Syarat Memperoleh Visa Schengen Multi-entry
Dikutip dari visaguide.world , untuk bisa mendapatkan visa Schengen masuk berulang dengan masa berlaku yang panjang, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Memiliki alasan yang kuat untuk kunjungan berulang
Visa masuk berulang biasanya diberikan kepada individu yang memiliki kebutuhan untuk sering bepergian ke wilayah Schengen, seperti:
- Pelaku bisnis, yang perlu keluar-masuk untuk urusan kerja, dengan melampirkan surat undangan dari mitra atau perusahaan di negara Schengen serta rincian kegiatan bisnisnya.
- Peneliti, yang bekerja di universitas atau lembaga riset dan memerlukan kunjungan berkala.
- Olahragawan, seniman, pelaut, atau profesi khusus lain dengan aktivitas internasional yang memerlukan mobilitas tinggi.
2. Memiliki rekam jejak perjalanan yang baik
- Untuk mengajukan visa multiple-entry selama satu tahun, Anda harus sudah menggunakan tiga visa Schengen dalam dua tahun terakhir.
- Untuk visa tiga tahun, Anda harus telah memiliki dan menggunakan visa multiple-entry dengan durasi satu tahun dalam dua tahun terakhir.
- Untuk visa lima tahun, Anda perlu memiliki dan menggunakan visa multiple-entry dengan masa berlaku minimal dua tahun dalam tiga tahun terakhir.
3. Memiliki bukti keuangan yang cukup
Pemohon juga harus bisa menunjukkan bahwa mereka memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk mendukung biaya hidup dan aktivitas selama di wilayah Schengen, baik untuk urusan wisata, pekerjaan profesional, seni, atau lainnya.
Dokumen yang Diperlukan
Berikut adalah dokumen dan persyaratan yang perlu dipenuhi saat mengajukan visa Schengen multi-entry :
1. Formulir aplikasi
Anda wajib mengisi dan menandatangani formulir aplikasi visa Schengen. Semua informasi yang dicantumkan harus lengkap dan akurat.
2. Paspor atau dokumen perjalanan
Paspor Anda harus masih berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal kepulangan dari wilayah Schengen, atau setelah keberangkatan terakhir jika melakukan kunjungan ganda. Paspor juga harus memiliki minimal dua halaman kosong dan diterbitkan dalam 10 tahun terakhir.
3. Foto ukuran paspor
Lampirkan pas foto terbaru (maksimal enam bulan terakhir) dengan latar belakang putih. Wajah harus terlihat jelas, menghadap langsung ke kamera, dengan pencahayaan dan kontras yang baik. Penutup kepala hanya diperbolehkan untuk alasan keagamaan, selama wajah tetap terlihat.
4. Rencana perjalanan
Sertakan detail rencana perjalanan, seperti bukti pemesanan tiket pesawat dan reservasi hotel.
5. Dokumen tujuan perjalanan
Anda harus memberikan penjelasan dan dokumen pendukung yang menunjukkan alasan kunjungan Anda ke wilayah Schengen, sebagai dasar permohonan visa multiple-entry.
6. Informasi akomodasi
Berikan detail tempat Anda akan menginap selama di Eropa, lengkap dengan bukti Anda memiliki dana yang cukup untuk menanggung biaya akomodasi tersebut.
7. Bukti keuangan
Tunjukkan bukti bahwa Anda memiliki dana yang cukup untuk membiayai seluruh masa tinggal, perjalanan pulang, atau perjalanan ke negara ketiga (jika transit).
8. Asuransi kesehatan perjalanan
Anda perlu memiliki asuransi perjalanan yang berlaku di semua negara anggota Schengen dan mencakup seluruh durasi kunjungan Anda. Pertanggungan minimal asuransi harus sebesar EUR 30 ribu Anda juga harus menandatangani pernyataan bahwa Anda menyadari pentingnya asuransi ini untuk setiap kunjungan berikutnya.
9. Untuk pasangan atau anak yang ikut serta
Jika Anda bepergian dengan pasangan atau anak, sertakan dokumen yang menunjukkan hubungan keluarga, seperti akta nikah untuk pasangan atau akta kelahiran untuk anak.
Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.