, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkelakar akan memotong gaji Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dijabat Heru Pambudi. Kelakar itu dilontarkannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Mulanya, Sri Mulyani mengatakan pembahasan akan terbagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama yaitu peran strategis keuangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kedua yaitu pengelolaan sumber daya Kemenkeu, dan ketiga yaitu rencana kerja dan pagu indikatif 2026.
Bendahara negara mengatakan dirinya akan mempresentasikan bagian pertama, sedangkan bagian kedua dan ketiga akan dipresentasikan oleh ketiga wakil menteri yaitu Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono. “Pak Sekjen itu sebenarnya paling senang karena dulu wakil menteri hanya satu, dia yang seharusnya presentasi. Jadi mungkin gajinya harus saya potong karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen,” ujar Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi XI sambil tertawa.
Dalam rapat ini, Kemenkeu mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk 2026. Sebelumnya, Kemenkeu mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 47,13 triliun. Sehingga Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran sebesar total Rp 52,017 triliun untuk tahun depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merinci tambahan anggaran Rp 4,88 triliun diperlukan untuk empat kegiatan strategis. Pertama, dukungan pencapaian target penerimaan dengan anggaran Rp 1,2 triliun; layanan mandatory dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun; belanja teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun; serta kebutuhan dasar unit eselon I baru sebesar Rp 41,32 miliar.
Kegiatan-kegiatan strategis itu masuk ke dalam lima program kementerian, yaitu program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen. “(Tambahan anggaran) ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” ucap Suahasil.