.CO.ID, JAKARTA -- Polisi tidak menggunakan diksi 'bunuh diri' dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan. Alih-alih menggunakan kata 'bunuh diri' Polda menggunakan kata 'meninggal bukan akibat perbuatan pidana'.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai kesimpulan Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan sudah tepat.
"Dalam beberapa kesempatan, saya memang menyarankan Polda Metro Jaya agar menggunakan pernyataannya dengan redaksional 'almarhum meninggal bukan akibat perbuatan pidana' saja jika memang demikian situasinya," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Namun Reza menambahkan, sejumlah catatan sebagai 'room for improvement' bagi Polda Metro Jaya. "Karena almarhum meninggal bukan akibat pidana, berarti peristiwa yang ADP lalui seketika menjadi isu privat, sayangnya Polda Metro Jaya tetap memajang 'bukti-bukti', tepatnya barang pribadi almarhum ke hadapan media," katanya.
Akibatnya, menurut Reza, sekarang malah berkembang kasak-kusuk ihwal sisi pribadi almarhum. "Padahal, dengan mengunci meninggalnya almarhum bukan sebagai akibat pidana, Polda Metro Jaya bisa mengingatkan khalayak agar mulai sekarang lebih membatasi diri saat menyoroti kehidupan almarhum," katanya.
Reza menambahkan, dalam menangani isu privat, akan lebih baik lagi jika Polda Metro Jaya punya kepekaan ekstra saat mengekspos properti pribadi ke publik. "Jadi, ringkasnya, penyampaian lisan oleh Polda Metro Jaya saat konpers sudah ok, namun 'display' objeknya agak ' offside '," katanya.
Berdasarkan pantauan , terdapat sejumlah barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers itu. Beberapa barang bukti yang ditampilkan adalah ponsel, laptop, tab, pakaian, lakban kuning, hingga kondom.
Kasus kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan masih menuai sejumlah pertanyaaan.
Salah satu pertanyaan yang muncul di publik adalah mengapa Arya harus melilitkan kepalanya dengan lakban jika memang tidak ada pihak lain terlibat? Kalau pun ini bunuh diri, mengapa mengambil jalan itu?
Polisi belum mau menjelaskan detail mengapa harus dililit lakban. Namun Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) menyebut metode bunuh diri itu bukanlah hal yang baru.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputa hanya menekankan bahwa, penyelidikan tidak menemukan adanya peristiwa pidana dalam kasus itu. Dari pemeriksaan Puslabfor dan pemeriksaan dari Pusident, sidik jari dan DNA yang ada di lakban adalah milik korban. Tidak ditemukan adanya sidik jari atau DNA milik orang lain.
"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Kemudian yang kedua, kami sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana," kata dia, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), kamar korban ditemukan dalam keadaan terkunci dari dalam. Selain itu, tidak ditemukan adanya kondisi plafon yang rusak. "Ini menunjukkan bahwa atau memang mengindikasikan tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Wira.
Ketika ditanya soal kepastian korban bunuh diri? Wira tidak mengiyakan maupun menyangkal. Ia hanya bisa menyebutkan bahwa dalam kasus kematian Arya adalah tidak ditemukan peristiwa pidana.
"Itu yang bisa kami simpulkan. Kalau kami simpulkan yang lain, salah, karena bukan kewenangan kami. Penyelidik (hanya) melakukan penyelidikan ada atau tidaknya peristiwa pidana," kata dia.
Meski begitu, polisi masih akan menerima masukan apabila ditemukan informasi masih baru. Artinya, penyelidikan masih bisa dilanjutkan ketika diperlukan. "Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi," kata dia.
Diketahui, Arya ditemukan tewas di kamar indekosnya, Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
Pemeriksaan psikologi
Ketua Umum Apsifor HIMPSI Nathanael EJ Sumampouw mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengetahui dinamika psikososial yang berkontribusi dalam kasus kematian Arya. Pemeriksaan itu dilakukan dengan melibatkan tujuh psikolog dengan melakukan wawancara terhadap pihak yang mengenal pribadi korban. Tim juga mengolah sejumlah dokumen yang relevan dengan kasus.
"Nah berdasarkan pemeriksaan psikologis dengan metode autopsi psikologis yang kami lakukan, kami mengidentifikasi beberapa temuan bermakna terkait almarhum yang dapat kami sampaikan," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pertama, Nathanael menilai, Arya dikenal sebagai individu yang memiliki karakter positif di lingkungan kerjanya. Tak hanya itu, pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) itu juga disebut bertanggung jawab, suportif dalam pekerjaan kerja, pekerja keras, dapat diandalkan, dan peduli terhadap lingkungannya.
Kedua, Arya juga dinilai kerap menjadi sosok yang selalu berusaha menampilkan kualitas diri positif di lingkungan. Di sisi lain, yang bersangkutan juga mengalami kesulitan dalam mengekspresikan emosi negatif yang kuat, terutama dalam situasi tekanan tinggi. "Tekanan tersebut dia hadapi secara mendalam, sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan," kata dia.
Nathanael menambahkan, Arya berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif yang dirasakan dan berupaya untuk tidak menunjukkannya di depan orang lain. Meski demikian, Apsifor menemukan bahwa korban memiliki rekam jejak mengakses layanan kesehatan mental secara daring.
Ia menyebutkan, Arya diketahui pernah mengakses layanan itu pada 2013. Tak hanya satu kali, Arya juga kembali mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2021.
Ketiga, Nathanael mengungkapkan, pada masa-masa akhir kehidupannya sebagai diplomat, Arya memiliki tugas memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Tanggung jawab itu dinilai membutuhkan empati dan kepekakan emosional. Alhasil, kondisi itu membuat psikologis Arya terdampak.
"Ini semua tentu menimbulkan dampak seperti burn out, compassion fatigue atau kelelahan kepedulian terus-menerus terpapar dengan pengalaman penderitaan, trauma. Nah dinamika tersebut kami temukan di masa akhir kehidupan," kata dia.
Nathanael menilai, Arya terus mencoba menutupi berbagai kondisi tersebut. Akumulasi masalah itu otomatis memengaruhi Arya dalam mengambil keputusan terkait cara kematiannya atau upaya atau makhluk di kehidupannya.
"Kami, Apsifor menegaskan bahwa kondisi psikologis individu tidak dapat disederhanakan dari satu aspek kehidupan. Kita perlu memahami hasil literasi dari berbagai faktor, personal, profesional, sosial, dan struktural. Oleh karena itu, tidak ada satu faktor tunggal yang menjelaskan kondisi psikologis atau peserta mental almarhum yang negatif," kata dia.
Dibantah keluarga
Keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan menolak narasi polisi yang menyebut almarhum mengalami tekanan berat atau burnout .
Meta Bagus yang merupakan perwakilan keluarga merasa temuan ini tidak cukup untuk langsung disimpulkan sebagai motif atau latar belakang kematian Arya. Apalagi Arya selama ini tidak pernah menunjukkan tanda-tanda tekanan ekstrem.
"Terkait dengan beban kerja, perlu kami sampaikan juga bahwa namanya orang bekerja itu kan pasti ada beban. Dan kan pasti ada juga berbagai macam halnya, hanya saja sepemahaman dan sepengamatan kami terhadap Daru itu sampai sejauh ini tidak pernah menceritakan beban-beban berat yang ada. Kurang lebih seperti itu," kata Meta saat ditemui di kediaman almarhum di Bantul, Selasa (29/7/2025).
Meta juga menegaskan hubungan Arya dan istrinya berjalan terbuka dan sehat. "Segala sesuatu itu didiskusikan, dikomunikasikan antara suami dan istri ini, dengan cukup baik," ucap Meta.
Saat ditanya terkait dengan informasi soal akses konsultasi daring Arya yang diungkap polisi, keluarga enggan menjadikannya dasar untuk berspekulasi.
"Namanya konsultasi ya, mengenai berbagai macam hal terkait dengan materi apa pun itu, saya rasa itu kan merupakan hal pribadi, ya. Jadi saya tidak bisa, kami tidak mengomentari hal itu," ujarnya.
Lebih lanjut, keluarga tetap berharap polisi melanjutkan penyelidikan secara profesional, dan tidak buru-buru menarik kesimpulan.