-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lolos BSU 2025 tapi NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini Penjelasan PT Pos

Minggu, 06 Juli 2025 | Juli 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-09T13:15:58Z

Beberapa calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mengeluhkan peberdaan status penerimaan bantuan subsidi gaji saat cek BSU di Pospay, aplikasi dari PT Pos Indonesia.

Saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicek melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BSU atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, statusnya muncul sebagai penerima BSU 2025.

Tetapi, saat NIK yang sama dilakukan cek BSU di Pospay, hasilnya justru “NIK tidak terdaftar pada penerima Bantuan" .

Lalu, apa penyebab NIK tidak terdaftar di Pospay padahal lolos BSU Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasannya berikut ini.

Penjelasan PT Pos Indonesia

Vice President Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2025 dari PT Pos Indonesia Andi Rosa Muhammad Ramdan mengatakan, perbedaan status tersebut disebabkan oleh jalur penyaluran dana BSU yang berbeda.

Ia menjelaskan, data yang muncul di aplikasi Pospay hanya mencakup penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi kepada , Jumat (4/7/2025).

Adapun di laman Kemenaker BSU dan BSU BPJS Ketenagakerjaan menampilkan seluruh data penerima bantuan, termasuk mereka yang pencairannya dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” lanjut Andi.

Data penerima BSU 2025 masih diproses Kemenaker

Andi menambahkan bahwa hingga saat ini, data calon penerima BSU yang pencairannya lewat kantor pos belum semuanya diterima. Penyaluran data masih berlangsung dari Kemnaker menuju PT Pos Indonesia.

Artinya, meskipun seseorang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU versi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, bisa jadi datanya belum sampai ke sistem Pospay BSU, terlebih jika belum ditetapkan menerima dana BSU jalur pos.

“Apabila pembayaran BSU sudah tercantum di Pospay, berarti pembayarannya sudah bisa dilakukan di seluruh Kantor Pos,” tutur Andi.

Jika NIK tidak terdaftar di Pospay, sementara terkonfirmasi sebagai penerima BSU melalui situs BSU Kemenaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Anda tidak perlu panik.

Dana BSU kemungkinan akan ditransfer melalui rekening bank Himbara, bukan lewat Pos Indonesia, atau data Anda masih dalam proses pengiriman dari Kemnaker ke PT Pos.

Anda perlu menunggu beberapa waktu hingga data dipadankan dan ditampilkan di sistem Pospay.

Untuk itu, pastikan untuk terus memantau status penerima secara berkala melalui berbagai kanal resmi seperti situs bsu.kemnaker.go.id, link BSU BPJS Ketenagakerjaan, maupun aplikasi Pospay (jika penyaluran Anda lewat Kantor Pos).

Cara cek penerima BSU di Pospay 2025

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, serta bantuan dinyatakan disalurkan lewat kantor pos, Anda bisa melanjutkan proses pencairan melalui aplikasi Pospay.

Adapun cara cek penerima BSU di Pospay atau cek NIK BSU di Pospay sebagai berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay di smartphone Anda
  • Tekan ikon (i)/informasi (berwarna jingga) di pojok kanan bawah
  • Pilih logo Kemenaker, klik jenis bantuan “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda, lalu tekan tombol “Cek Status Penerima”.

Jika nama Anda muncul sebagai penerima, lanjutkan dengan memindai e-KTP langsung dari aplikasi. Pastikan foto KTP Anda jelas dan dapat terbaca sistem.

Selanjutnya lengkapi data pribadi hingga sistem mengeluarkan QR code.  Kode barcode ini digunakan sebagai bukti saat pencairan BSU di kantor pos.

Cara dan syarat pencairan BSU di kantor pos

Anda yang dinyatakan sebagai penerima BSU via kantor pos, bisa melengkapi syarat pencairan BSU di kantor pos yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • QR code atau kode barcode di aplikasi Pospay atau pemberitahuan sebagai penerima BSU yang dicairkan melalui kantor pos
  • Nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah itu, Anda bisa datang ke kantor pos terdekat dan ambil nomor antrean untuk layanan pencairan dana BSU. Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.

Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro.

Perlu dicatat, pencairan BSU di kantor pos tidak bisa diwakilkan, atau hanya bisa dilakukan oleh penerima secara langsung.

Itulah penjelasan dari PT Pos Indonesia terkait perbedaan status cek penerima BSU di Pospay, BSU Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di dengan judul " NIK Tidak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay, Tapi Lolos di Situs Kemenaker dan BPJSTK ".

×
Berita Terbaru Update