-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim Bukan di Gedung Merah Putih

Kamis, 10 Juli 2025 | Juli 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-11T10:20:29Z

, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim pada hari ini, Kamis, 10 Juli 2025. Khofifah diperiksa dalam kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur hal yang biasa dan tidak ada unsur istimewa. Biasanya, para saksi diperiksa di Gedung Merah Putih di Jakarta.

"Tidak ada memang (unsur) sengaja untuk diperiksa di sana. Kami dalam rangka ya efesien dan efektifitas saja gitu," ucap Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025.

Dia mengatakan bahwa KPK sempat mengirim surat panggilan untuk Khofifah agar diperiksa di Jakarta. Namun, gubernur Jawa Timur tersebut berhalangan hadir dalam pemanggilan tersebut.

"Nah kemudian dari sana kebetulan juga tim penyidik saat ini sedang ada di sana (Jawa Timur) gitu ya dan yang Ibu Gubernur juga bersedia di tanggal itu (hari ini) gitu," kata dia.

KPK sebelumnya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Khofifah setelah mangkir dari pemeriksaan pada 20 Juni 2025. Ketidakhadiran Khofifah saat itu dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono. Menurut Adhy, saat pemanggilan, Khofifah tengah cuti untuk menghadiri wisuda putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking, Beijing, Cina.

"Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Tiongkok," kata Adhy di Surabaya pada Jumat, 20 Juni.

Adhy mengatakan Khofifah berangkat pada Jumat pagi dan telah berkoordinasi dengan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Ia juga memastikan bahwa cuti Gubernur Khofifah telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Nama Khofifah mencuat di kasus dana hibah Jatim setelah KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi pada 19 Juni 2025. Usai diperiksa, Kusnadi mengatakan bahwa Kepala Daerah Jawa Timur mengetahui persis pengurusan dana hibah tersebut. Kusnadi menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Ya pasti tahu, orang dia yang mengeluarkan (dana hibah) masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi usai diperiksa KPK pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap. Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

×
Berita Terbaru Update