-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hendak Kabur Lewat Pelabuhan Merak,Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Ditangkap Polisi Majalengka

Minggu, 13 Juli 2025 | Juli 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-14T22:50:56Z

Laporan Kontributor Adim Mubaroq

, MAJALENGKA - Tim Resmob Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Majalengka.

Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Merak menuju Lampung, pada Minggu (13/7/2025).

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim, AKP Ari Rinaldo mengatakan, pelaku sebelumnya melakukan aksinya pada Rabu (9/7/2025).

"Pelaku berusaha kabur ke luar Pulau Jawa, namun berhasil kami amankan sebelum menyeberang ke Lampung," kata AKP Ari Rinaldo dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Menurut Ari, penangkapan dipimpin langsung oleh Ipda Hendra Susilo bersama delapan personel Resmob setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan intensif.

Ari menjelaskan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang hasil curian serta alat yang digunakan untuk memecahkan kaca kendaraan korban.

"Pelaku kini diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses hukum," ucapnya.

Ari mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat parkir di tempat terbuka.

Ia juga menegaskan, kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

“Modus pecah kaca ini sering terjadi karena pelaku melihat ada barang berharga yang dibiarkan di dalam mobil. Maka dari itu, kami imbau agar masyarakat tidak lengah, meskipun hanya parkir sebentar,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update