Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025). Kasus ini merupakan buntut atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.
Adapun agenda hari ini adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ya, dalam agenda ini Shella Saukia, dokter Oky Pratama, dan satu orang saksi lainnya.
Dokter Oky Pratama memberikan kesaksian yang alot di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Oky Pratama secara tegas membantah mengenai perannya dalam menyarankan Reza Gladys untuk 'sumpel mulut' Nikita Mirzani dengan uang.
"Kemarin menjelaskan bahwa ada masalah untuk menyarankan kepada Reza lagi untuk memberikan sejumlah uang kepada (Nikita Mirzani)?" ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7/2025).
"Tidak ada," jawab tegas Oky Pratama.
Oky Pratama menjelaskan perihal pemberian kontak Ismail Marzuki ini murni untuk memfasilitasi pertemuan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Berdasarkan keterangannya, Reza Gladys lah yang pertama kali berinisiatif ingin bertemu.
"Terkait dengan itu (kasih kontak Mail ke Reza Gladys), saya ngomong dengan bukti Pak Jaksa sebelumnya karena Reza Gladys sudah tahu kalau Nikita Mirzani itu tidak mau ketemu sama orang sembarangan," ungkapnya.
"Dan bertemunya harus sudah yang pasti dulu seperti yang dijelaskan tadi dan Reza Gladys duluan bilang 'ky, kalau malam ini ketemu Niki aja bisa nggak kira-kira sama kamu juga?'," lanjut Oky Pratama.
"Dan juga saudari Reza Gladys mengatakan di jam 17.56 dia nge-chat saya, 'baiknya gimana?'. Maka dari itu saya kasih nomor Mail untuk memastikan untuk jadwalnya Nikita Mirzani," sambungnya.
Kemudian, JPU membacakan bukti percakapan yang seolah menyudutkan Oky Pratama, di mana Reza Gladys tampak bertanya mengenai perkiraan nominal.
"Di hari yang sama tanggal 27 Oktober saudara bilang kepada dokter yang Reza Gladys, 'chat aja dia itu penggantinya Niki. Bilang aja mau silaturahmi sama Niki'. Kemudian, 'kalau sudah selesai semua kabarin aku hari apa ketemunya jangan dadakan dan coba aku pikir dulu kata-katanya'," kata Jaksa Penuntut Umum.
"Kemudian saudara Reza Gladys bilang ke saudara mengatakan Oky, 'Aku boleh minta tolong enggak ya perkiraan ya berapa biar aku ada gambaran?'?" ungkap Jaksa Penuntut Umum.
Mendengar bukti percakapan tersebut, Oky Pratama pun memberikan jawaban yang tak terduga. Berdasarkan keterangannya, 'perkiraan berapa' ini sama sekali tidak berkaitan dengan uang untuk Nikita Mirzani, melainkan soal gaji seorang manager.
"Iya itu membahas tentang gaji dari Manager RnB product yang sudah saya katakan itu ya. Gaji dari membahas tentang ada pembahasan tentang manajer RnD product dan gajinya berapa biar produk kita bagus dan biar selalu ngecek quality control produk," jelas Oky Pratama.
"Karena kan tadi sesuai yang saya katakan Reza Gladys sering curhat apapun tentang masalah klinik dia, tentang semua," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys. Nikita Mirzani tak sendiri, sang asisten, Ismail juga ikut dijadikan tersangka.
Tiga pasal yang menjerat Nikita Mirzani, yakni Pasal 27 B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Reza Gladys merasa produknya dijelek-jelekan oleh Nikita Mirzani di media sosial. Merasa tak terima, Reza Gladys pun menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya.
Komunikasi itu justru berujung pada dugaan pemerasan. Ia mengaku dimintai uang sejumlah Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tak membahas atau menjelek-jelekkan produk skincare miliknya di media sosial.
Reza sendiri sudah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar sebanyak dua kali. Akhirnya Reza Gladys melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2024. (*)