, BEKASI --- Pihak kepolisian Polsek Cikarang Utara mengimbau nasabah bank yang biasa menarik uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta pengawalan dari polisi.
Imbauan ini disampaikan Polsek Cikarang kepada para nasabah bank menyusul aksi kawanan pelaku pencurian modus kempis ban di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (7/7/2025).
Akibatnya, uang tunai milik nasabah sebesar Rp 37 juta dan dokumen berharga raib dibawa pelaku.
Diduga nasabah yang menjadi korban pencurian modus ban kempis itu sudah diikuti dari bank tempat mengambil uang tunai.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi di depan sebuah minimarket di jalan KH Fhudoli, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban serta tengah melakukan penyelidikan mendalam.
"Benar, korban atas nama Muhammad Kamil (31) dan telah membuat laporan polisi," katanya pada Minggu (13/7/2025).
Ia menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV serta keterangan saksi. Kepolisian mengidentifikasi dua orang pelaku yang terlihat jelas melakukan pencurian.
Namun diduga kuat komplotan ini terdiri dari lebih dari dua orang.
Menurut Sutrisno, aksi kempes ban ini adalah modus yang terorganisir dan sering kali menyasar korban yang baru saja menarik uang dari bank.
"Para pelaku kemungkinan telah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Kami juga tengah berkoordinasi dengan polres sekitar terkait kemungkinan keterkaitan dengan kasus serupa,” imbuhnya.
Total kerugian uang tunai Rp 37 juta. Selain kehilangan uang tunai, korban juga harus mengurus kembali berbagai dokumen penting yang ikut hilang.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi tambahan.
Warga diminta segera melapor jika memiliki informasi terkait keberadaan para pelaku.
“Kami sarankan masyarakat yang hendak mengambil uang di bank dalam jumlah besar untuk meminta bantuan pengawalan dari kepolisian. Kami siap membantu demi menjaga keamanan,” kata Sutrisno. (maz)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp