, SOLO - Kasus ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kini mulai menyeret orang-orang terdekatnya.
Terbaru, Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Kamis (3/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Syarif merupakan bagian dari upaya kepolisian mengonfirmasi informasi yang berkaitan dengan awal mula Jokowi mengetahui tudingan tersebut.
"Ketika Pak Jokowi membuat laporan, tentu beliau menjelaskan kapan pertama kali mengetahui adanya informasi yang mencemarkan nama baiknya. Informasi itu juga diketahui atau disampaikan kepada orang-orang terdekat, termasuk ajudannya," jelas Yakup saat diwawancarai Kompas TV, Sabtu (5/7/2025).
Menurut Yakup, keterlibatan Syarif sebagai saksi cukup wajar karena posisinya yang sangat dekat dengan Jokowi.
Ia diduga menjadi salah satu orang yang pertama kali mengetahui atau mendengar informasi mengenai tudingan tersebut.
Mengenai materi pemeriksaan, Yakup menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ranah penyidik di Polda Metro Jaya.
"Soal detail pertanyaan dan materi penyelidikan, itu kewenangan Polda. Kami sebagai kuasa hukum tidak bisa menyampaikan lebih jauh,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kompol Syarif mengonfirmasi bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab atas laporan yang dibuat oleh Jokowi.
Namun, ia enggan membeberkan isi pemeriksaan.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” kata Syarif singkat.
Saat ditanya lebih lanjut, ia hanya menjawab, “Silakan tanyakan langsung ke penyidik.”
Syarif hadir didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.
(*)