-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Tersangka Praktik Prostitusi Online di Pangandaran Ditangkap Polisi,2 Wanita dan 3 Pria

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T12:40:09Z

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

, PANGANDARAN - Jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.

Mereka diamankan saat berada di sebuah penginapan di Jalan Kidang Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kelima orang yang diamankan terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki.

Dua perempuan berinisial RSI alias K dan M alias A diduga berperan sebagai pekerja seks komersial, sementara tiga laki-laki yakni DAM (karyawan hotel), RP, dan GG diduga sebagai joki atau pengantar serta penjaga penginapan.

Kapolres Pangandaran, AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan, operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangandaran dengan dukungan personel gabungan dari Satreskrim, Sat Intel, Sat Samapta, dan Propam.

Para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pangandaran dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Kami juga masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti untuk mengetahui peran masing-masing secara lebih jelas," ujar Andri kepada Tribun Jabar melalui seluler, Kamis (31/7/2025) pagi.

Tentu, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam memberantas praktik prostitusi online yang dinilai meresahkan warga.

Dengan adanya praktik prostitusi online itu, Andri mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan hotline 110 atau langsung menghubungi nomor Kapolres di 0821-3311-8110.

"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan masyarakat agar tetap kondusif," ucapnya.

×
Berita Terbaru Update