-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dilaporkan Bawa Badik Saat Cekcok,Pria di Buton Malah Ditangkap Usai Ketahuan Punya Bahan Peledak

Kamis, 19 Juni 2025 | Juni 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-24T07:20:10Z

TRIBUNNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Dilaporkan bawa senjata tajam saat cekcok dengan istri, pria di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) malah ditangkap polisi usai ketahuan miliki 69 bahan peledak.

Pria berinisial LA diamankan Sat Reskrim Polres Buton pada Minggu (15/6/2025) lalu, usai dilaporkan cekcok bersama istrinya.

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Bangga Parnadin Sidauruk mengatakan awalnya terduga pelaku LA cekcok dengan istrinya.

“Pada saat cekcok, terduga pelaku LA selalu membawa sajam jenis badik, akhirnya pihak keluarga membawanya ke Polsek untuk diproses mengenai tindak pengancaman senjata tajamnya,” ungkapnya saat diwawancarai, Kamis (19/6/2025).

Kata dia, saat terduga pelaku di Polsek, istrinya menginformasikan terdapat barang yang diduga bahan peledak dalam tas milik terduga pelaku.

Kemudian pihak Polsek Kapontori menuju ke rumah terduga pelaku serta melakukan penggeledahan.

Polisi menemukan barang yang diduga bahan peledak sebanyak 69 batang yang dibawa dari Malaysia.

“Awalnya tahun 2024 lalu, terduga pelaku memang sempat bekerja di Malaysia serta dari sanalah ia membeli barang tersebut,” jelasnya.

Ia membeberkan terduga pelaku menjual bahan peledak tersebut pada nelayan yang diduga untuk bom ikan.

Sementara untuk jenis bom serta bahan-bahan terkait, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Sultra untuk memeriksa barang yang diduga bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya terduga pelaku disangkakan dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutupnya.(*)

(/Harni Sumatan)

×
Berita Terbaru Update